Jumat, 25 Mei 2012

Perbankan Elektronik

1.1         PENDAHULUAN
Perbankan elektronik (E-banking) pemanfaatan teknologi internet, sebagai media untuk melakukan transaksi yang berhubungan dengan transaksi perbankan. Kegiatan ini menggunakan jaringan internet sebagai media penghubung antara nasabah dan pihak bank yang bertujuan untuk menggantikan peran manusia dalam pelayan nasabah E-banking meliputi system yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening melaakukan transaksi bisnis atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau public termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking mealui piranti elektronik seperti computer, PDA, ATM atau telepon.

1.2        PEMBAHASAN
Perbankan elektronik (E-banking) pemanfaatan teknologi internet, sebagai media untuk melakukan transaksi yang berhubungan dengan transaksi perbankan. Kegiatan ini menggunakan jaringan internet sebagai media penghubung antara nasabah dan pihak bank yang bertujuan untuk menggantikan peran manusia dalam pelayan nasabah E-banking meliputi system yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening melaakukan transaksi bisnis atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau public termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking mealui piranti elektronik seperti computer, PDA, ATM atau telepon.
Marilah kita telaah satu persatu saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:
1. ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening,
2. Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon).
3. Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening,
4. SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.

1.3         KESIMPULAN
Perbankan elektronik (E-banking) pemanfaatan teknologi internet, sebagai media untuk melakukan transaksi yang berhubungan dengan transaksi perbankan. Kegiatan ini menggunakan jaringan internet sebagai media penghubung antara nasabah dan pihak bank yang bertujuan untuk menggantikan peran manusia dalam pelayan nasabah E-banking meliputi system yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening melaakukan transaksi bisnis atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau public termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking mealui piranti elektronik seperti computer, PDA, ATM atau telepon.

1.4          REFERENSI
- http://adikills.wordpress.com/2011/06/10/jenis-jenis-e-banking/
»»  Baca Selanjutnya...

Kamis, 24 Mei 2012

Bank Syariah

1.1 PENDAHULUAN
Bank Umum Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) Syariah adalah BPR yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembayaran kegiatan usaha, atau kegiatan lain yang dinyatakan sesuai dengan syariah. Berdasarkan bentuk hukumnya bank dapat berupa perseroan terbatas, perusahaan daerah atau koperasi.   
·         Menerima simapanan dana dari masyarakat dalam bentuk :
1.      Giro berdasarkan prinsip wadi’ah;
2.      Tabungan berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah;
3.      Deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah; atau
4.      Bentuk lain berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah

1.2 PEMBAHASAN
Bank Umum Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) Syariah adalah BPR yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembayaran kegiatan usaha, atau kegiatan lain yang dinyatakan sesuai dengan syariah. Berdasarkan bentuk hukumnya bank dapat berupa perseroan terbatas, perusahaan daerah atau koperasi.   
·         Menerima simapanan dana dari masyarakat dalam bentuk :
1.      Giro berdasarkan prinsip wadi’ah;
2.      Tabungan berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah;
3.      Deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah; atau
4.      Bentuk lain berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah
·         Menyalurkan dana dalam bentuk :
1.      Piutang dengan jual beli meliputi :
a)        mudharabah;
b)        isthishna;
c)        ijarah;
d)       salam;
2.    Pembiayaan dengan prinsip bagi hasil meliputi :
a)          mudharabah;
b)          musyarakah;
3.    Pembiayaan berdasarkan prinsip qardh

Istilah-istilah dalam bidang Bank Syariah
1.       Akad : adalah pertalian ijab dengan qabul menurut cara-cara yang disyariatkan yang berpengaruh terhadap objek
2.       Al-mashnu : barang pesanan dalam transaksi istishna
3.       Al-muslam fihi : komoditas yang dikirimkan dalam transaksi salam
4.       Al-muslam ileihi : penjual dalam transaksi salam
5.       Al-muslam : pembeli dalam transaksi salam
6.       Al-mushtashni’ : pembeli akhir dalam transaksi ishtisna’
7.       Amil : petugas pendistribusi zakat
8.       As-shani : produsen/supplier dalam transaksi ishtisna’
9.       Fiisabilillah : orang yang berjuang di jalan Allah
10.    Gharim : orang yang berutang dan kesulitan untuk melunasinya
11.    Halal : sesuatu yang diperbolehkan oleh Islam
12.    Haul : cukup waktu satu tahun bagi pemilikan harta kekayaan seperti perniagaan, emas, ternak, sebagai batas kewajiban membayar zakat
13.    Hiwalah : pemindahan atau pengalihan hak dan kewajiban, baik dalam pengalihan piutang atau utang, dan jasa pemindahan / pengalihan dana dari satu entitas kepada entitas lain
14.    Ibnusabil : orang yang dalam perjalanan
15.    Ijarah : perpindahan kepemilikan jasa dengan imbalan yang sudah disepakati menurut para fuqaha’.

1.3 KESINMPULAN
Bank Umum Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah.

1.4 REFERENSI
1http://ilmuperbankan.blogspot.com/2011/02/istilah-istilah-dalam-bidang-bank.html
»»  Baca Selanjutnya...

Teknologi Perbankan

1.1 PENDAHULUAN
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter telah mengeluarkan ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank. Melalui Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 27/9/UPPB masing-masing tanggal 31 Maret 1995, diatur prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan manajemen bank dalam TSI baik yang dilakukan oleh bank itu sendiri maupun oleh pihak lain.

1.2 TINJAUAN PUSTAKA
Penerapan teknologi komputer dan telekomunikasi di perbankan (selanjutnya disebut teknologi sistem informasi perbankan dan disingkat TSI Perbankan) merupakan fenomena yang berkembang sangat luas dan cepat di perbankan nasional. Istilah ini mengacu ke ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Keberhasilan bank akan sangat ditentukan kualitas kinerja TSI, yang akan terus dikembangkan secara luas untuk memenuhi kepentingan bisnis bank dan nasabahnya. Kecenderungan proses otomatisasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, seiring dengan perkembangan perbankan nasional sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary).

1.3 PEMBAHASAN
 Pengertian Teknologi Sistem Informasi
Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya.
Mengapa Menggunakan Teknologi Sistem Informasi
Penggunaan TSI adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapan Menggunakan Teknologi Sistem Informasi
1. Penggunaan Teknologi Informasi Dalam Sistem Informasi Akuntansi
2. Penggunaan Sistem dan Teknologi Informasi Untuk Usaha Kecil
3. Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan

Perkembangan teknologi komputer di Perbankan
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
- Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
- Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
- Penggunaan Database di bank – bank.
- Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan komputer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.

Kriteria pemilihan teknologi perangkat lunak perbankan
Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:
1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.
2. Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.
3. Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
4. Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
5. Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
6. Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.
7. Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.

1.4 KESIMPULAN
Teknologi Sistem Informasi (TSI) digunakan bank untuk mengolah data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya

1.5 DAFTAR PUSTAKA
- http://meyhero.wordpress.com/2012/03/11/teknologi-sistem-informasi/
- http://niaflowersshine.blogspot.com/2011/05/teknologi-sistem-informastsi-perbankan.html
»»  Baca Selanjutnya...

Fungsi dan Peranan Bank

1.1 PENDAHULUAN
Bank mempunyai fungsi dan peranan penting dalam perekonomian nasional. jika di lihat dari kondisi masyarakat sekarang, jarang sekali orang yang tidak mengenal dan tidak berhubungan dengan Bank. Hampir semua orang berkaitan dengan lembaga keuangan. Pada mulanya kegiatan perbankan dimulai dari jasa penukaran uang, sehingga dalam sejarah perbankan arti bank di kenal sebagai meja tempat menukarkan uang, dimana kegiatan penukaran uang tersebut sekarang dikenal dengan pedangang valuta asing (money changer). Dalam perkembangan selanjutnya kegiatan perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang, yang kini di kenal dengan kegiatan simpanan (tabungan). Kegiatan perbankan bertambah lagi sebagai tempat peminjaman uang. Kegiatan perbankan terus berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat, dimana bank tidak lagi sekedar sebagai tempat menukar uang atau tempat menyimpan dan meminjam uang. Hingga akhirnya keberadaan bank sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi masyarakat, hingga tingkat negara, dan bahkan sampai tingkat internasional.

1.2 TINJAUAN PUSTAKA
Mengenai fungsi perbankan Indonesia, secara umum diatur dalam Pasal 3 UU No. 7 Tahun 1992, yaitu: sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.


1.3 PEMBAHASAN
Fungsi Bank:
1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
a. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
b. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
c. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
2. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
3. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.
Peran Bank:
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.


1.4KESIMPULAN
Bank mempunyai fungsi dan peranan penting dalam perekonomian nasional. Karena semua orang menggunakan jasa perbankan dari mulai menjalankan bisnis, transaksi dan menabung.

1.5DAFTAR PUSTAKA
- http://pumkienz.multiply.com/reviews/item/2?&show_interstitial=1&u=%2Freviews%2Fitem
- http://aziz27.wordpress.com/2009/06/22/pemasalahan-fungsi-dan-peran-bank/
- http://boele21.wordpress.com/2011/03/22/fungsi-dan-peranan-bank-secara-umum/
»»  Baca Selanjutnya...

Bank Indonesia

1.1 PENDAHULUAN
            Bank Indonesia merupakan Bank sentral di Republik Indonesia. Bank ini berperan sesuai dengan UU nomor 23 tahun 1999 Bab II pasal 4 point 1. Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran).

1.2 TINJAUAN PUSTAKA
Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia.
Secara umum,

1.3 PEMBAHASAN
            Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok Bank Indonesia (BI) berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai uang rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai uang rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
1. Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.
2. Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi.
3. Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran.
4. Melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan.
5. Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaringan pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali.

            Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara suatu kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan cara memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan.

1.4 KESIMPULAN
Bank Indonesia merupakan Bank sentral di Republik Indonesia. Bank ini berperan sesuai dengan UU nomor 23 tahun 1999 Bab II pasal 4 point 1.

1.5 DAFTAR PUSTAKA
- http://andriprasetyo91.blogspot.com/2012/03/peranan-bank-indonesia-dalam-perbankan.html
- http://kadandia.blogspot.com/2012/03/peran-bank-indonesia-dalam-perbankan.html
- http://riankostans.wordpress.com/2011/04/02/peranan-bank-bank-indonesia-dalam-perbankan/
»»  Baca Selanjutnya...

Kartu Debit dan Kartu ATM

1.1         PENDAHULUAN
Asynchronous Transfer Mode adalah suatu nama teknologi jaringan berkecepatan tinggi yang connection–oriented yang sudah banyak digunakan baik dalam Local Area Network
Makna Logo pada kartu Debit dan kartu ATM
Logo yang terdapat dikartu menunjukan kartu tersebut dapat digunakan pada jaringan lokal maupun internasional;
1. Jaringan local Link, ALTO,ATM bersama,PRIMA
2. Jaringan Internasional

1.2    PEMBAHASAN
Asynchronous Transfer Mode adalah suatu nama teknologi jaringan berkecepatan tinggi yang connection–oriented yang sudah banyak digunakan baik dalam Local Area Network
Makna Logo pada kartu Debit dan kartu ATM
Logo yang terdapat dikartu menunjukan kartu tersebut dapat digunakan pada jaringan lokal maupun internasional;
1. Jaringan lokal
Link, ALTO,ATM bersama,PRIMA
2. Jaringan Internasional
Hal hal yang perlu di perhatikan
1. Apabila kartu hilang segera melapor ke call center bank penerbit
2. Pastikan kartu selalu berada dibawah pengawasan anda.
3. Pastikan kartu tidak dipindah tangankan ke orang lain.
4. Jangan meletakan kartu didekat benda yang mengeluarkan elektromagnetik atau benda yang mengeluarkan panas.
5. Jangan memberi tahukan PIN anda kepada orang lain, serta setiap waktu periodik PIN harus diganti
6. Kesalahan pemasukan PIN secara berulang akan mengakibatkan Kartu di telan mesin.
7. Tanyakan kepada bank penerbit untuk biaya-biaya yang dan batas transaksi.

Berikut adalah tips agar terhindar dari skimming ATM:

•    Jaga keamanan dan kerahasiaan kartu dan PIN Anda. Jangan mencatat nomor PIN di kartu ATM karena rawan digunakan orang lain bila hilang. Jangan pernah memberi tahu PIN ATM kepada orang lain.
•    Hindari menggunakan nomor PIN yang diambil dari tanggal lahir atau nomor lain yang terkait dengan pengguna ATM.
•    Gunakan ATM yang berlokasi di Cabang Bank atau yang dekat security, hindari ATM terpencil walaupun di ATM terpencil tidak perlu antri.
•    Gunakan Ruang ATM yang benar benar aman dan jauh dari orang-orang tidak dikenal.
•    Tutup dengan jari Anda saat Input PIN di ATM
•    Jika kartu macet dan tidak bisa keluar dengan usaha sendiri, tinggalkan saja karena orang lain tidak bisa menggunakan tanpa mengetahui PIN-nya.
•    Jika kejadian ini sudah menimpa jangan panik, segera blokir kartu ATM dan selanjutnya segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat.
•    Para pelaku juga sering melancarkan aksinya pada hari libur agar korban tidak bisa langsung menghubungi Bank dari ATM bersangkutan.
•    Pastikan Anda mengambil kembali kartu ATM usai bertransaksi.
•    Jangan tinggalkan kertas struk di mesin ATM. Dan bila kartu tertelan mesin, hubungi bank bersangkutan untuk memblokade rekening.
•    Segera lakukan pemblokiran Kartu ATM, jika Kartu ATM hilang hubungi via telepon atau datangi kantor cabang penerbit kartu.
•    Amati dan waspada ketika masuk ke dalam ruang ATM.
•    Amati apakah ada alat skimmer atau kamera pengintai.
•    Jangan langsung percaya dengan orang yang mengaku sebagai karyawan bank di sebuah mesin ATM.
•    Jangan sembarangan menghubungi nomor telepon yang mengatasnamakan pihak bank.
•    Simpan nomor telepon resmi dan alamat kantor bank Anda.
1.3         KESIMPULAN
Asynchronous Transfer Mode adalah suatu nama teknologi jaringan berkecepatan tinggi yang connection–oriented yang sudah banyak digunakan baik dalam Local Area Network .
1.4    REFERENSI
juanitaoke.blogspot.com/.../edukasi-perbankan-kartu-debit-dan-kartu...

http://alfredic.blogspot.com/2011/06/penjelasan-atm-asynchronous-transfer.html
»»  Baca Selanjutnya...

Perbankan Debit

1.1         PENDAHULUAN
Kartu debit dan kartu ATM adalah kartu khusus yang di berikan oleh bank kepada pemilik rekening, yang dapat digunaan sebagai alat transaksi secara elektronik, jika digunakan untuk transaksi di mesin ATM maka kartu tersebut disebut dengan kartu ATM, jika kartu tersebut digunakan untuk transaksi pembayaran dan pembelanjaan non tunai dengan menggunakan alat EDC (Elektronic Data Capture) maka disebut sebagai kartu Debit, untuk kartu debit selain otorisasi menggunakan PIN dimungkinkan pula menggunakan tanda tangan seperti halanya kartu kredit.
1.2    PEMBAHASAN

Kartu debit dan kartu ATM adalah kartu khusus yang di berikan oleh bank kepada pemilik rekening, yang dapat digunaan sebagai alat transaksi secara elektronik, jika digunakan untuk transaksi di mesin ATM maka kartu tersebut disebut dengan kartu ATM, jika kartu tersebut digunakan untuk transaksi pembayaran dan pembelanjaan non tunai dengan menggunakan alat EDC (Elektronic Data Capture) maka disebut sebagai kartu Debit, untuk kartu debit selain otorisasi menggunakan PIN dimungkinkan pula menggunakan tanda tangan seperti halanya kartu kredit.
Kegunaan kartu Debit dan kartu ATM
Kartu Debit dan kartu ATM digunakan untuk transaksi secara elektronik, adapun jenis transaksi yang disediakan yaitu :
1.    Setoran tunai
2.    Penarikan tunai
3.    Transfer dana
4.    Pembayaran
5.    Pembelanjaan
Sedangkan jenis informasi yang di sediakan antara lain.
1.Informasi saldo
2.Informasi kurs
Dan seiring kemajuan teknologi informasi ini terus bertambah.
Keuntungan
1.    Mudah
2.    Aman
3.    Fleksibel
4.    Leluasa
1.3    KESIMPULAN
Kartu debit dan kartu ATM adalah kartu khusus yang di berikan oleh bank kepada pemilik rekening, yang dapat digunaan sebagai alat transaksi secara elektronik, jika digunakan untuk transaksi di mesin ATM maka kartu tersebut disebut dengan kartu ATM, jika kartu tersebut digunakan untuk transaksi pembayaran dan pembelanjaan non tunai dengan menggunakan alat EDC (Elektronic Data Capture) maka disebut sebagai kartu Debit, untuk kartu debit selain otorisasi menggunakan PIN dimungkinkan pula menggunakan tanda tangan seperti halanya kartu kredit.

1.4    REFERENSI
juanitaoke.blogspot.com/.../edukasi-perbankan-kartu-debit-dan-kartu...
»»  Baca Selanjutnya...

Penjelasan Kredit


1.1       PENDAHULUAN
kredit adalah “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.

1.2        TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Kredit Berdasarkan UU No.10 tahun 1988 tentang perubahan atas UU No.7 tahun 1992 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan kredit adalah “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.

1.3        PEMBAHASAN
Pengertian Kredit Berdasarkan UU No.10 tahun 1988 tentang perubahan atas UU No.7 tahun 1992 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan kredit adalah “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.

Tujuan Kredit :
1. Kepentingan pemerintah adalah untuk mendorong program pembangunan di bidang ekonomi (pertanian, industri dan jasa)
2. Kepentingan masyarakat adalah untuk mendorong kegiatan perusahaan/ bisnis yang melayani kebutuhan masyarakat.
3. Kepentingan pemilik modal/pengusaha adalah untuk memperoleh laba.

Jenis Kredit atas Dasar Tujuan Pengguanaan:

·         Kredit Modal Kerja (KMK), adalah kredit yang digunakan untuk membiayai modal kerja nasabah. KMK biasanya berjangka pendek dan disusuaikan dengan jangka waktu perputaran modal kerja nasabah.

1. KMK-Revolving. Apabila kegiatan usaha nasabah dapat berlangsung secara berkelanjutan dalam jangka panjang dan pihak bank cukup mempercayai kemampuan dan kemauan nasabah, maka fasilitas KMK nasabah dapat diperpanjang setiap periodenya tanpa harus mengajukan permohonan kredit baru.
2. KMK-Einmaleg. Apabila volume kegiatan usaha debitor sangat berfluktuasi dari waktu ke waktu dan pihak bank kurang mempercayai kemampuan dan kemauan debitor, maka pihak bank memberikan KMK hanya satu kali periode perputaran modal.

·         Kredit Investasi (KI), adalah kredit yang digunakan untuk pengadaan barang modal jangka panjang untuk kegiatan usaha nasabah.
·         Kredit Konsumsi, adalah kredit yang digunakan dalam rangka pengadaan barang atau jasa untuk tujuan konsumsi, dan bukan sebagai barang modal dalam kegiatan usaha nasabah.

1.5       REFERENSI
ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/...s1/.../kredit-perbankan

»»  Baca Selanjutnya...

Jasa Pebankan

1.1         PENDAHULUAN
Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung.
1.2        TINJAUAN PUSTAKA
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut
1.3          PEMBAHASAN
Jasa perbankan Bank merupakan lembaga kepercayaan yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi, membantu kelancaran sistem pembayaran, dan yang tidak kalah pentingnya adalah lembaga yang menjadi sarana dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah yaitu kebijakan moneter. Karena fungsi-fungsinya tersebut, maka keberadaan bank yang sehat, baik secara individu maupun secara keseluruhan sebagai suatu sistem, merupakan prasyarat bagi suatu perekonomian yang sehat. Untuk menciptakan perbankan yang sehat antara lain diperlukan pengaturan dan pengawasan bank yang efektif. Kebijakan perbankan dirumuskan dan dilaksanakan oleh BI pada dasarnya merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan, menjaga, dan memelihara sistem perbankan yang sehat.
diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut:
•    Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
•    Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
•    Jasa pengiriman uang ( transfer )
•    Jasa penagihan ( inkaso )
•    Kliring
•    Penjualan mata uang asing
•    Penyimpanan dokumen
•    Jasa cek wisata
•    Kartu kredit
•    Jasa-jasa yang ada di pasar modal, seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
•    Jasa Letter of Credit (L/C)
•    Bank garansi dan referensi bank
•    Jasa bank lainnya.
Tujuan jasa perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
1.4           KESIMPULAN
Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung.
1.5    REFERENSI
http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/
http://greeaone.wordpress.com/2012/03/29/jasa-jasa-perbankan/
»»  Baca Selanjutnya...
 

Shantii Widya Kusuma Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by faris vio Templates Image by vio's Notez