Jumat, 10 Oktober 2014

SISTEM TERDISTRIBUSI





SISTEM TERDISTRIBUSI


Pengertian Sistem Terdistribusi
  • Sebuah sistem dimana komponen hardware atau software-nya terletak dalam suatu jaringan komputer dan saling berkomunikasi dan berkoordinasi mengunakan message pasing.
  • Sebuah sistem yang terdiri dari kumpulan dua atau lebih komputer dan memiliki koordinasi proses melalui pertukaran pesan synchronous atau asynchronous.
  • Kumpulan komputer independent yang tampak oleh user sebagai satu sistem komputer.
  • Kumpulan komputer autonom yang dihubungkan oleh jaringan dengan software yang dirancang untuk menghasilkan fasilitas komputasi terintegrasi.
Dari bebarapa pengertian diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa sistem terdistribusi adalah sebuah sitem yang terdiri dari kumpulan autonomous computers yang terhubung melalui sistem jaringan computer dan dilengkapi dengan system software tedistribusi untuk membentuk fasilitas computer terintegrasi. Sebuah sistem yang komponennya berada pada jaringan komputer. Komponen tersebut saling berkomunikasi dan melakukan koordinasi hanya dengan pengiriman pesan (message passing) secara synchronous atau asynchronous.
Contoh Sistem Tedistribusi :
sst
PS (Proxy Server) : Sebagai Bayangan Server
Middlewear : Penerjemah antara client-client ke server, untuk meggeneralisasikan atau menyatukan.
 ST
Permasalahan Sistem Terdistribusi :
  • Jaringan : Jika jaringan terputus data disimpan di memori computer (client), jika sudah online lagi data yang tersimpan otomatis tertarik ke server.
  • Keamanan Komputer (Securities) : Permasalahannya semua orang bisa mengakses, sehingga dibuat password/pin
Karakteristik Sistem Terdistribusi :
  1. Transparansi
Transparan: bagi pemakai, keberadaan beberapa komponen tampak sbg satu sistem saja.
Access transparency : Local & remote resources dpt diakses dgn operasi yg sama.
Location transparency : Resource dpt diakses tanpa tahu di mana lokasinya.
  1. Keheterogenan komponen (heterogenity)
    Suatu sistem terdistribusi dpt dibangun dr berbagai n/w, o/s, h/w, & p/l yg berbeda. IP dpt digunakan utk mengatasi perbedaan jaringan. Middleware mengatasi perbedaan lainnya.
  2. Keterbukaan (openness)
Mendukung extensibility.-Setiap komponen memiliki antarmuka (interface), yg di-publish ke komponen lain.
Perlu integrasi berbagai komponen yg dibuat olehprogrammer atau vendor yg berbeda.
  1. Keamanan (security)
Shared resources & transmisi informasi rahasia perlu dilengkapi dgn enkripsi.
Cegah denial of service.-PS: Dibahas dlm kuliahCriptography & Information Security.
  1. Scalability
Penambahan pemakai membutuhkan penambahan resource yg konstan.
Cegah bottleneck.w Jika perlu, gunakan replikasi
  1. Penanganan kegagalan (failure handling)
Setiap proses (komputer atau jaringan) dpt mengalami kegagalan secara independen.
Komponen lain harus tetap berjalan dgn baik.
E.g. failed branch in a distributed banking system.
  1.  Concurrency of components
Multiple users with concurrent requests to a shared resources.
Setiap resource hrs aman di lingkungan tsb di atas.
 Kelemahannya :
-Crowded/rumit ;
-Jumlah Server mempengaruhi ;
-Jaringan Terhambat/lambat ;
-Processor ;
-Semakin banyak fiture semakin panjang prosesnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Jumat, 25 Mei 2012

Perbankan Elektronik

1.1         PENDAHULUAN
Perbankan elektronik (E-banking) pemanfaatan teknologi internet, sebagai media untuk melakukan transaksi yang berhubungan dengan transaksi perbankan. Kegiatan ini menggunakan jaringan internet sebagai media penghubung antara nasabah dan pihak bank yang bertujuan untuk menggantikan peran manusia dalam pelayan nasabah E-banking meliputi system yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening melaakukan transaksi bisnis atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau public termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking mealui piranti elektronik seperti computer, PDA, ATM atau telepon.

1.2        PEMBAHASAN
Perbankan elektronik (E-banking) pemanfaatan teknologi internet, sebagai media untuk melakukan transaksi yang berhubungan dengan transaksi perbankan. Kegiatan ini menggunakan jaringan internet sebagai media penghubung antara nasabah dan pihak bank yang bertujuan untuk menggantikan peran manusia dalam pelayan nasabah E-banking meliputi system yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening melaakukan transaksi bisnis atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau public termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking mealui piranti elektronik seperti computer, PDA, ATM atau telepon.
Marilah kita telaah satu persatu saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:
1. ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening,
2. Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon).
3. Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening,
4. SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.

1.3         KESIMPULAN
Perbankan elektronik (E-banking) pemanfaatan teknologi internet, sebagai media untuk melakukan transaksi yang berhubungan dengan transaksi perbankan. Kegiatan ini menggunakan jaringan internet sebagai media penghubung antara nasabah dan pihak bank yang bertujuan untuk menggantikan peran manusia dalam pelayan nasabah E-banking meliputi system yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening melaakukan transaksi bisnis atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau public termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking mealui piranti elektronik seperti computer, PDA, ATM atau telepon.

1.4          REFERENSI
- http://adikills.wordpress.com/2011/06/10/jenis-jenis-e-banking/
»»  Baca Selanjutnya...

Kamis, 24 Mei 2012

Bank Syariah

1.1 PENDAHULUAN
Bank Umum Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) Syariah adalah BPR yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembayaran kegiatan usaha, atau kegiatan lain yang dinyatakan sesuai dengan syariah. Berdasarkan bentuk hukumnya bank dapat berupa perseroan terbatas, perusahaan daerah atau koperasi.   
·         Menerima simapanan dana dari masyarakat dalam bentuk :
1.      Giro berdasarkan prinsip wadi’ah;
2.      Tabungan berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah;
3.      Deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah; atau
4.      Bentuk lain berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah

1.2 PEMBAHASAN
Bank Umum Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) Syariah adalah BPR yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembayaran kegiatan usaha, atau kegiatan lain yang dinyatakan sesuai dengan syariah. Berdasarkan bentuk hukumnya bank dapat berupa perseroan terbatas, perusahaan daerah atau koperasi.   
·         Menerima simapanan dana dari masyarakat dalam bentuk :
1.      Giro berdasarkan prinsip wadi’ah;
2.      Tabungan berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah;
3.      Deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah; atau
4.      Bentuk lain berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah
·         Menyalurkan dana dalam bentuk :
1.      Piutang dengan jual beli meliputi :
a)        mudharabah;
b)        isthishna;
c)        ijarah;
d)       salam;
2.    Pembiayaan dengan prinsip bagi hasil meliputi :
a)          mudharabah;
b)          musyarakah;
3.    Pembiayaan berdasarkan prinsip qardh

Istilah-istilah dalam bidang Bank Syariah
1.       Akad : adalah pertalian ijab dengan qabul menurut cara-cara yang disyariatkan yang berpengaruh terhadap objek
2.       Al-mashnu : barang pesanan dalam transaksi istishna
3.       Al-muslam fihi : komoditas yang dikirimkan dalam transaksi salam
4.       Al-muslam ileihi : penjual dalam transaksi salam
5.       Al-muslam : pembeli dalam transaksi salam
6.       Al-mushtashni’ : pembeli akhir dalam transaksi ishtisna’
7.       Amil : petugas pendistribusi zakat
8.       As-shani : produsen/supplier dalam transaksi ishtisna’
9.       Fiisabilillah : orang yang berjuang di jalan Allah
10.    Gharim : orang yang berutang dan kesulitan untuk melunasinya
11.    Halal : sesuatu yang diperbolehkan oleh Islam
12.    Haul : cukup waktu satu tahun bagi pemilikan harta kekayaan seperti perniagaan, emas, ternak, sebagai batas kewajiban membayar zakat
13.    Hiwalah : pemindahan atau pengalihan hak dan kewajiban, baik dalam pengalihan piutang atau utang, dan jasa pemindahan / pengalihan dana dari satu entitas kepada entitas lain
14.    Ibnusabil : orang yang dalam perjalanan
15.    Ijarah : perpindahan kepemilikan jasa dengan imbalan yang sudah disepakati menurut para fuqaha’.

1.3 KESINMPULAN
Bank Umum Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah.

1.4 REFERENSI
1http://ilmuperbankan.blogspot.com/2011/02/istilah-istilah-dalam-bidang-bank.html
»»  Baca Selanjutnya...
 

Shantii Widya Kusuma Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by faris vio Templates Image by vio's Notez