Sabtu, 19 Maret 2011
Hak Asasi Manusia
Setiap warga negara indonesia mempunyai hak dari dia pertama di lahirkan, tapi kenapa sering sekali hak kita tidak terpenuhi. Seperti, adanya penganiayaan dalam rumah tangga, dan penganiayaaan di dalam lingkungan sekolah. dimana sebenarnya hak kita sebagai warga inodesia, haruskah kita tetap di perbudak oleh aturan-aturan yang tidak adil. Sampai kapan negara Indonesia seperti ini, tidak bisa membedakan mana yang namanya hak dan kewajiban. Bahkan, ketika kita sudah melakukan kewajiaban sebagai warga indonesia, sering sekali kita tidak mendapatkan hak yang seharusnya kita dapatkan. Kami sangat mengharapkan, agar pemerintah bida lebih adil. Supaya kita bisa merasa nyaman, tidak terbelenggu dengan adanya hak dan kewajiban.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar