Jumat, 13 Mei 2011

Demokrasi Pancasila


Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang berada dibawah komando Pemimpin Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan komando Bapak Pembangunan arah rencana pembangunan daripada suara terbanyak dalam setiap usaha pemecahan masalah atau pengambilan keputusan, terutama dalam lembaga-lembaga negara.
Prinsip dalam demokrasi Pancasila sedikit berbeda dengan prinsip demokrasi secara universal. Ciri demokrasi Pancasila:
  • pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi
  • adanya pemilu secara berkesinambungan
  • adanya peran-peran kelompok kepentingan
  • adanya penghargaan atas HAM serta perlindungan hak minoritas.
  • Demokrasi Pancasila merupakan kompetisi berbagai ide dan cara untuk menyelesaikan masalah.
  • Ide-ide yang paling baik akan diterima, bukan berdasarkan suara terbanyak. 

    Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
  • Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara
  • Menjamin tetap tegaknya negara RI
  • Menjamin tetap teg aknya hukum yang bersumber pada Pancasila
  • Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara
  •  Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab,

Baca Artikel Selanjutnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Shantii Widya Kusuma Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by faris vio Templates Image by vio's Notez