INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
PENGERTIAN
Individu dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan
kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup
manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia
perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa
individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam
kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik
jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut
saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.Keluarga adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Masyarakat adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem
semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Masyarakat adalah
sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung
satu sama lain).
Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalah kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami maupun oleh istri. Menurut Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami, walaupun ada juga korban justru sebaliknya, atau orang-orang yang tersubordinasi di dalam rumah tangga itu.
ANALISIS
Pada kasus ini, pelaku atau korban KDRT adalah orang yang mempunyai hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, perwalian dengan suami, dan anak bahkan pembatu rumah tangga, tinggal di rumah ini. Ironisnya kasus KDRT sering ditutup-tutupi oleh si korban karena terpaut dengan struktur budaya, agama dan sistem hukum yang belum dipahami. Padahal perlindungan oleh negara dan masyarakat bertujuan untuk memberi rasa aman terhadap korban serta menindak pelakunya.
SOLUSI
Di dalam setiap keluarga harus selalu adanya komunikasi yang baik. Supaya tidak ada kesalah pahaman yang menyebabkan emosional yang menimbulkan kekerasaan rumah tangga. Keharmonisan dan juga keserasian harus selalu terjalin, karena bisa mempererat rasa sayang dan rasa untuk saling melindungi.
REFERENSI
http://lukmannulhakimm.blogspot.com/2012/12/pengertian-individu.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga
http://id.wikipedia.org/wiki/Kekerasan_dalam_rumah_tangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar