Setiap pelajar mempunyai hak mendapat ilmu pengetahuan, tetapi pelajar pun mendapatkan hak untuk mendapatkan tempat yang layak untuk belajar. Di daerah-daerah tertentu masih banyak para pelajar yang menuntut ilmu di tenda-tenda, atau di kelas, tapi tidak mndapat fasilitas yang baik, seperti atap yang bocor apabila turun hujan, tembok kelas yang rapuh, ataupun bangku dan meja yang kurang memadai. Haruskah penerus bangsa yang mempunyai masa depan yang baik itu tidak di dukung oleh pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab dengan pengelolaan fasilitas pendidikan, kemana sebenarnya dana pendidikan yang sudah di siapkan negara untuk memperbaiki fasilitah sekolah di negara indonesia ini. Para generasi muda kita ini tidak perlu janji, tapi mereka hanya perlu bukti nyata dalam pembangunan pendidikan yang baik dan sesuai dengan apa yang sudah di tentukan oleh pemerintah.
Rabu, 27 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
betul sayang sekali kalau para penerus bangsa tidak mendapatkan haknya sebagai seorang pelajar .nampaknya pemerintah kita masih menyepelekan hal" yang seharusnya diprioritaskan padahal seharusnya bukan hal sulit untuk direalisasikan .
BalasHapus