Di negara indonesia ini, mungkin masih banyak hal-hal yang di anggap tidak adil. Banyak masyarakat indonesia yang belum mendapatkan haknya, apalagi masyarakat yang kurang mampu. Sering kali di kesampingkan,dan tidak di perhatikan. Dimana kah letak keadilan sosial di negara kita ini, yang jelas-jelas sudah tercantum di dasar negara kita "PANCASILA". Masih kah kita memerlukan dasar negara, kalau petinggi-petinggi negeri kita saja sudah tidak peduli. Sampai kapan pemerintah kita sadar, bahwa masyarakat sudah gerah dengan prilaku mereka yang mementingkan dirinya sendri, pemerintah selalu menuntut hak mereka seperti ingin mendapatkan fasilitas yang mewah. Sementara kewajiban sebagai pemerintah yang baik belum dilaksanakan. Sampai kapan, keadilan yang terteran d dasar negara "PANCASILA" bisa d buktikan d masyarakat.
Rabu, 20 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar