Pelaksanaan pengendalian intern melibatkan seluruh anggota organisasi bukan dibebankan pada bagian tertentu saja, sehingga memberikan keyakinan terpercaya atas seluruh kegiatan organisasi yang meliputi realibility dari pelaporan keuangan, efisiensi dan keefektifan atas kegiatan atau operasi perusahaan dan kepatuhan terhadap hokum dan undang-undang yang berlaku
Secara umum Sarbanes Oxley Act mengatur tentang Akuntansi, pengungkapan dan pembaharuan governance, yang mensyaratkan adanya pengungkapan yang lebih banayak mengenai informasi keuangan, keterangan tentang hasil-hasil yang dicapai manajemen, kode etik bagi pejabat di bidang keuangan, pembatasan komite audit yang independen, pembatasan kompensasi eksekutif dll.
Dalam akuntansi kita mengenal beberapa cara yang ditempuh untuk mengadakan Internal Controls antara lain:
1. Establishment of Responsibility
2. Segregation of Duties
3. Physical, Mechanical, and Electronics Controls
4. Independent Internal Verification
5. Documentation procedures
Referensi:
http://arvan8.dagdigdug.com/about/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar