Jumat, 21 November 2014

WARGANEGARA DAN NEGARA



WARGANEGARA DAN NEGARA

1      PENGERTIAN
Waganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

2     KASUS
Salah satu hal yang kemudian menjadi perhatian dari pemerintah Indonesia saat ini adalah persoalan mengenai buruh migran atau tenaga kerja Indonesia. Pada saat ini  tki menjadi suatu topic yang kemudian cukup besar untuk terus diperbincangan, apalagi dengan kasus yang setiap harinya kemudian bermunculan di media baik itu cetak maupun elektronik. Salah satunya adalah kasus penyiksaan dan kasus pembunuhan yang menimpa tenaga kerja di arab Saudi, namun perlindungan yang kemudian dilakukan Negara hampir dikatakan tidak ada. BNP2TKI yang juga sebagai pemegang mandate untuk perlindungan justru tidak diberikan keleluasaan dalam bertindak  sehingga menimbulkan tumpang tindih dalam kebijakan dan perlindungan yang dihasilkan.
3  ANALISIA
Tenaga kerja Indonesia adalah salah satu hal yang cukup menarik dibahas dalam suatu proses pembanguna bangsa Indonesia. Karena sudah banyak warga Indonesia yang bekerja di luar negeri salah satu negara yang banyak di jadikan tempat bekerja warga negara Indonesia adalah arab Saudi. Hal ini kemudian menjadi sorotan pula ketika dari data tersebut terdapat pula kasus-kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Kurangnya perhatian dari pemerintah menyebabkan kasus-kasus tersebut sulit untuk di selesaikan.
4  SOLUSI
Sebagai badan keperintahan yang melindungi warga negaranya, pemerintah harus bisa melindungi warga negaranya sendiri, agar korban tidak bertambah banyak dan tidak ada yang di rugikan lagi. Dengan cara lebih memerhatikan dan mau membantu warga negara yang berada di luar Indonesia dengan baik.


5     REFERENSI

Baca Artikel Selanjutnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Shantii Widya Kusuma Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by faris vio Templates Image by vio's Notez